
MEDIAsiberkita.Com || SULTRA – Lembaga kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara KPKM-SULTRA kembali memunculkan fakta – fakta terbaru terkait pekerjaan pengadaan kapal tangkap ikan dan alat tangkap sebesar 50 GT. Tahun anggaran 2023.
Diketahui berdasarkan hasil penelusuran dan wawancara di beberapa masyarakat pesisir kota Kendari yang enggan disebutkan namanya bahwa mereka belum pernah melihat ada kapal bantuan pemerintah baik itu dari kementrian maupun daerah sebesar 50 GT.
“Rata- Rata yang memiliki kapal 50 GT itu milik pribadi dan itu sudah lama ada , sudah bertahun – tahun dan belum ada kapal baru yang masuk di Jayanti sejak tahun 2023.
Roslina afi selaku ketua KPKM – Sultra mengatakan bahwa akan terus mendalami kasus ini dan akan terus melakukan pemantauan dimasyarakat kalaupun nanti terdapat bukti – bukti terbaru maka itu akan kembali kami berikan ke KPK- RI .
“Berdasarkan hasil penelusuran kami dan beberapa keterangan masyarakat pesisir dikota Kendari ini semakin menguat kan kami bahwa pekerjaan tersebut diduga kuat fiktif, dan pun ada dugaan kami ada Mark up anggaran dalam proyek ini , dimana dalam Rab itu 50 GT dan bisa jadi untuk ketersediaan barang itu tidak sampai Speknya cuman berkisar 30 GT.
Roslina afi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap eks kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara yang hari ini sementara mengikuti kontestasi pilkada di kabupaten muna.
Diketahui Roslina afi yang dikenal salah satu aktivis perempuan yang selalu menyuarakan kebenaran telah melaporkan eks kepala dinas perikanan serta kontraktor selaku pemenang tender CV wahana Rezky barakati pekerjaan pengadaan kapal tangkap ikan dan alat tangkap sebesar 50 GT di KPK RI.
Laporan: Ali/Ref